AYO SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020
Sensus penduduk merupakan keseluruhan dari proses pencatatan total data demografis di suatu negara untuk seluruh penduduk dalam satu periode waktu tertentu. Dalam pelaksanaannya sensus penduduk menggunakan dua macam pendekatan, yaitu : Sensus De Jure dan Sensus De Facto. Sensus De Jure merupakan sensus penduduk didasari atas bukti hukum yang dimiliki penduduk. Salah satu bukti hukum adalah adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sensus De Facto merupakan pencatatan penduduk yang dilakukan pada tiap orang yang ditemui petugas di suatu daerah, meskipun penduduk yang di temui bukan penduduk asli daerah yang bersangkutan. Tujuan sensus penduduk adalah Mengetahui perkembangan jumlah penduduk dari periode ke periode selanjutnya, Mengetahui bebagai atribut sosial penduduk, Mengetahui persebaran serta juga kepadatan penduduk di setiap wilayah. Tahun 2020 merupakan tahun dimana Negara Indonesia melakukan Sensus Penduduk. Sensus Penduduk tahun 2020 ini bisa dilakukan secara Online dan dapat diakses di sensus.bps.go.id. Sensus Penduduk Online ini dapat diakses Februari-Maret 2020.
AYO SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020 !